SEJARAH,
FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
A. Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan
sebagai lingua franca di Nusantara sejak abad-abad awal penanggalan
modern. Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir
tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai
tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan
Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi
wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat
di Batang Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi
menggunakan dialek "o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek
Melayu berkembang secara luas dan menjadi beragam. Pemerintah kolonial
Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu
administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda
untuk para pegawai pribumi dinilai lemah. Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam
bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat.
Pada tahun 1901, Indonesia sebagai Hindia-Belanda mengadopsi
ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi
bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van
Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van
Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan
Ibrahim. Kemudian pada tahun 1908 Pemerintah Hindia-Belanda (VOC) mendirikan
sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de
Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Intervensi pemerintah semakin kuat dengan
dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan
Rakyat" - KBR) pada tahun 1908, yang kemudian pada tahun 1917 ia diubah
menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti
Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun
memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di
kalangan masyarakat luas.
Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "Bahasa
Persatuan Bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin,
seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres
Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di
Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan
menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa
itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau
bahasa persatuan."
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia
banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis,
Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus,
dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah
perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.
Pada tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008. Oleh
karena itu, sepanjang tahun 2008 telah diadakan kegiatan kebahasaan dan
kesastraan. Sebagai puncak dari seluruh kegiatan kebahasaan dan kesastraan
serta peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda, diadakan Kongres IX Bahasa Indonesia
pada tanggal 28 Oktober-1 November 2008 di Jakarta. Kongres tersebut akan
membahas lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan
bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa. Kongres
bahasa ini berskala internasional dengan menghadirkan para pembicara dari dalam
dan luar negeri. Para pakar bahasa dan sastra yang selama ini telah melakukan
penelitian dan mengembangkan bahasa Indonesia di luar negeri sudah sepantasnya
diberi kesempatan untuk memaparkan pandangannya dalam kongres ini.
B. Peristiwa
Penting dalam Perkembangan Bahasa Indonesia
§ Pada tahun 1908 Pemerintah Hindia Belanda mendirikan Commissie voor de Volkslectuur melalui
Surat Ketetapan Gubernemen tanggal 14 September 1908 yang bertugas mengumpulkan
dan membukukan cerita-cerita rakyat atau dongeng-dongeng yang tersebar di
kalangan rakyat, serta menerbitkannya dalam bahasa Melayu setelah diubah dan
disempurnakan. Kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka.
§ Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa
Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad,
seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
§ Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin
mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
§ Tahun 1933 terbit majalah Pujangga Baru yang diasuh oleh
Sutan Takdir Alisyahbana, Amir Hamzah, dan Armijn Pane. Pengasuh majalah ini
adalah sastrawan yang banyak memberi sumbangan terhadap perkembangan bahasa dan
sastra Indonesia. Pada masa Pujangga Baru ini bahasa yang digunakan untuk
menulis karya sastra adalah bahasa Indonesia yang dipergunakan oleh masyarakat
dan tidak lagi dengan batasan-batasan yang pernah dilakukan oleh Balai Pustaka.
§ Tahun 1938, dalam rangka memperingati sepuluh tahun Sumpah
Pemuda, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, Jawa Tengah.
Kongres ini dihadiri oleh bahasawan dan budayawan terkemuka pada saat itu,
seperti Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Prof. Dr. Poerbatjaraka, dan Ki Hajar
Dewantara. Dalam kongres tersebut dihasilkan beberapa keputusan yang sangat
besar artinya bagi pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia. Keputusan
tersebut, antara lain: mengganti Ejaan van Ophuysen, mendirikan Institut Bahasa
Indonesia, dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam Badan
Perwakilan.
§ Tahun 1942-1945 (masa pendudukan Jepang), Jepang melarang
pemakaian bahasa Belanda yang dianggapnya sebagai bahasa musuh. Penguasa Jepang
terpaksa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi untuk kepentingan
penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan sebagai bahasa pengantar di
lembaga pendidikan, sebab bahasa Jepang belum banyak dimengerti oleh bangsa
Indonesia. Hal yang demikian menyebabkan bahasa Indonesia mempunyai peran yang
semakin penting.
§ 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia dinyatakan secara resmi
sebagai bahasa negara sesuai dengan bunyi UUD 1945, Bab XV pasal 36: Bahasa
negara adalah bahasa Indonesia.
§ 19 Maret 1947 (SK No. 264/Bhg. A/47) Menteri Pendidikan
Pengajaran dan Kebudayaan Mr. Soewandi meresmikan Ejaan Republik sebagai
penyempurnaan atas ejaan sebelumnya. Ejaan Republik ini juga dikenal dengan
sebutan Ejaan Soewandi.
§ Tahun 1948 terbentuk sebuah lembaga yang menangani pembinaan
bahasa dengan nama Balai Bahasa. Lembaga ini, pada tahun 1968, diubah namanya
menjadi Lembaga Bahasa Nasional dan pada tahun 1972 diubah menjadi Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang selanjutnya lebih dikenal dengan sebutan
Pusat Bahasa.
§ 28 Oktober s.d. 1 November 1954
terselenggara Kongres Bahasa Indonesia II di Medan, Sumatera Utara. Kongres ini
terselenggara atas prakarsa Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, Mr.
Mohammad Yamin.
§ Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 tahun 1972
diresmikan ejaan baru yang berlaku mulai 17 Agustus 1972, yang dinamakan Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD) dan Tap.MPR No. 2/1972.
§ 10 s.d. 14 25 s.d. 28 Februari 1975
di Jakarta diselenggarakan Seminar Politik Bahasa Indonesia. Tahun 1978, bulan
November, di Jakarta diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III. Tanggal 21
s.d. 26 November 1983 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta.
Tanggal 27 Oktober s.d. 3 November 1988 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia V
di Jakarta. Tanggal 28 Oktober – 2 November 1993 berlangsung Kongres Bahasa
Indonesia VI di Jakarta.
§ Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka
memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan,
pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha
memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
§ Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati
hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang
tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada
semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan
benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
§ Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira
tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari
negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman,
dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara,
yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
§ Tanggal 28 Oktober s.d 2 November
1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya
sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara
meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang,
Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga
Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
§ Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya
Badan Pertimbangan Bahasa.
C. Beberapa
Fungsi dalam Bahasa Indonesia
1.
Fungsi Bahasa Indonesia Baku :
a.
Sebagai pemersatu : dalam hubungan
sosial antar manusia
b. Sebagai penanda kepribadian :mengungkapkan
perasaan & jati diri
c.
Sebagai penambah wibawa : menjaga
komunikasi yang santun
d. Sebagai kerangka acuan : dengan
tindak tutur yang terkontrol
2.
Secara umum sebagai alat komunikasi
lisan maupun tulis.
Menurut
Santoso, dkk. (2004) bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi
sebagai berikut:
a.
Fungsi informasi :mengungkapkan
perasaan
b. Fungsi ekspresi diri :perlakuan
terhadap antar anggota masyarakat
c.
Fungsi adaptasi dan integrasi :berhubungan
dengan sosial
d. Fungsi kontrol social :mengatur
tingkah laku
3. Menurut Hallyday (1992) Fungsi
bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:
a.
Fungsi instrumental :untuk
memperoleh sesuatu
b.
Fungsi regulatoris : untuk
mengendalikan prilaku orang lain
c.
Fungsi intraksional :untuk
berinteraksi dengan orang lain
d.
Fungsi personal : untuk berinteraksi
dengan orang lain
e.
Fungsi heuristic : untuk belajar dan
menemukan sesuatu
f.
Fungsi imajinatif :untuk menciptakan
dunia imajinasi
g.
Fungsi representasional : untuk
menyampaikan informasi
D.
Kedudukan Bahasa Indonesia
- Sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh
sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda.
Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan
bahasa persatuan. Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional , bahasa
Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut. Lambang jati diri (identitas).
Lambang kebanggaan bangsa. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai
latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda. Alat
penghubung antarbudaya dan antardaerah
- 2. Sebagai Bahasa Resmi/Negara
Kedudukan bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa
resmi/negara; kedudukan ini mempunyai dasar yuridis konstitusional, yakni Bab
XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai berikut. Bahasa resmi negara . Bahasa pengantar
resmi di lembaga-lembaga pendidikan. Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat
nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta
pemerintahan. Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu
dan teknologi.